Sesungguhnya mereka telah mendustakan kebenaran (Al-Quran) ketika ia sampai kepada mereka. Oleh itu, akan datanglah kepada mereka berita (yang membuktikan kebenaran) apa yang mereka selalu ejek-ejek itu (iaitu mereka akan ditimpa bala bencana).
(Surah Al-An'aam, Ayat 5)

Wednesday, September 1, 2010

TANAH FADAK

Masalah Tuntutan Fatimah as atas Tanah Fadak Dan Hak-Hak Lainnya

Mbak Humaira anda telah menuliskan sebuah hadits tentang fadak dan simpulkan pemikiran anda dalam tiga poin berikut ini :
- Anda menganggap pertengkaran antara Fatimah dan Ali as dengan Abu Bakar dan Umar hanyalah selisih pendapat yg lumrah saja di antara para sahabat.
- Anda menganggap bisa jadi Fatimah tidak mendengar sabda Rasul saaw, hanya Abu Bakar yg mendengarnya.
- Hasilnya. Anda menganggap Tanah Fadak memang bukan hak milik Fatimah as.
-------

# Saya akan membahas poin2 anda diatas sambil mengulas hadits2 tentang Fadak. Utk itu sy mulai dengan hadits yg anda bawakan sbb (sy terjemahkan agar jelas maksudnya) :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام بِنْتَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَلَتْ إِلَى أَبِي بَكْرٍ تَسْأَلُهُ مِيرَاثَهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِالْمَدِينَةِ وَفَدَكٍ وَمَا بَقِيَ مِنْ خُمُسِ خَيْبَرَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ إِنَّمَا يَأْكُلُ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْمَالِ وَإِنِّي وَاللَّهِ لَا أُغَيِّرُ شَيْئًا مِنْ صَدَقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ حَالِهَا الَّتِي كَانَ عَلَيْهَا فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَأَعْمَلَنَّ فِيهَا بِمَا عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبَى أَبُو بَكْرٍ أَنْ يَدْفَعَ إِلَى فَاطِمَةَ مِنْهَا شَيْئًا فَوَجَدَتْ فَاطِمَةُ عَلَى أَبِي بَكْرٍ فِي ذَلِكَ فَهَجَرَتْهُ فَلَمْ تُكَلِّمْهُ حَتَّى تُوُفِّيَتْ وَعَاشَتْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ فَلَمَّا تُوُفِّيَتْ دَفَنَهَا زَوْجُهَا عَلِيٌّ لَيْلًا وَلَمْ يُؤْذِنْ بِهَا أَبَا بَكْرٍ وَصَلَّى عَلَيْهَا وَكَانَ لِعَلِيٍّ مِنْ النَّاسِ وَجْهٌ حَيَاةَ فَاطِمَةَ فَلَمَّا تُوُفِّيَتْ اسْتَنْكَرَ عَلِيٌّ وُجُوهَ النَّاسِ فَالْتَمَسَ مُصَالَحَةَ أَبِي بَكْرٍ وَمُبَايَعَتَهُ وَلَمْ يَكُنْ يُبَايِعُ تِلْكَ الْأَشْهُرَ فَأَرْسَلَ إِلَى أَبِي بَكْرٍ أَنْ ائْتِنَا وَلَا يَأْتِنَا أَحَدٌ مَعَكَ كَرَاهِيَةً لِمَحْضَرِ عُمَرَ فَقَالَ عُمَرُ لَا وَاللَّهِ لَا تَدْخُلُ عَلَيْهِمْ وَحْدَكَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ وَمَا عَسَيْتَهُمْ أَنْ يَفْعَلُوا بِي وَاللَّهِ لآتِيَنَّهُمْ فَدَخَلَ عَلَيْهِمْ أَبُو بَكْرٍ فَتَشَهَّدَ عَلِيٌّ فَقَالَ إِنَّا قَدْ عَرَفْنَا فَضْلَكَ وَمَا أَعْطَاكَ اللَّهُ وَلَمْ نَنْفَسْ عَلَيْكَ خَيْرًا سَاقَهُ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَكِنَّكَ اسْتَبْدَدْتَ عَلَيْنَا بِالْأَمْرِ وَكُنَّا نَرَى لِقَرَابَتِنَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَصِيبًا حَتَّى فَاضَتْ عَيْنَا أَبِي بَكْرٍ فَلَمَّا تَكَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ أَصِلَ مِنْ قَرَابَتِي وَأَمَّا الَّذِي شَجَرَ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ مِنْ هَذِهِ الْأَمْوَالِ فَلَمْ آلُ فِيهَا عَنْ الْخَيْرِ وَلَمْ أَتْرُكْ أَمْرًا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُهُ فِيهَا إِلَّا صَنَعْتُهُ فَقَالَ عَلِيٌّ لِأَبِي بَكْرٍ مَوْعِدُكَ الْعَشِيَّةَ لِلْبَيْعَةِ فَلَمَّا صَلَّى أَبُو بَكْرٍ الظُّهْرَ رَقِيَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَتَشَهَّدَ وَذَكَرَ شَأْنَ عَلِيٍّ وَتَخَلُّفَهُ عَنْ الْبَيْعَةِ وَعُذْرَهُ بِالَّذِي اعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ وَتَشَهَّدَ عَلِيٌّ فَعَظَّمَ حَقَّ أَبِي بَكْرٍ وَحَدَّثَ أَنَّهُ لَمْ يَحْمِلْهُ عَلَى الَّذِي صَنَعَ نَفَاسَةً عَلَى أَبِي بَكْرٍ وَلَا إِنْكَارًا لِلَّذِي فَضَّلَهُ اللَّهُ بِهِ وَلَكِنَّا نَرَى لَنَا فِي هَذَا الْأَمْرِ نَصِيبًا فَاسْتَبَدَّ عَلَيْنَا فَوَجَدْنَا فِي أَنْفُسِنَا فَسُرَّ بِذَلِكَ الْمُسْلِمُونَ وَقَالُوا أَصَبْتَ وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ إِلَى عَلِيٍّ قَرِيبًا حِينَ رَاجَعَ الْأَمْرَ الْمَعْرُوفَ

Artinya : “Menceritakan kpd kami Yahya bin Bukair yang berkata menceritakan kepada kami Laits, dari al-Uqaili, dari Ibnu Syihab dari Urwah dari Aisyah ra, ia berkata “Sesungguhnya Fatimah as binti Nabi saaw mengutus org kepada Abu Bakar utk menanyakan tentang warisannya dari Rasulullah saaw dari harta fa’i yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya yang berada di Madinah dan Fadak dan bagian khumus dari Khaibar. Maka berkatalah Abu Bakar kepadanya, “Sesungguhnya Rasulullah saaw bersabda: “Kami tidak mewariskan apapun, apa yg kami tinggalkan adalah sedekah.” Sesungguhnya keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini. Sungguh aku, demi Allah, tidak akan mengubah sesatu apapun dari keadaanya seperti masa Rasulullah saaw dan aku akan melaksanakannya (mengeluarkannya) seperti halnya Rasulullah melaksanankannya. Abu Bakar menolak memberikan apapun dari harta itu kepada fatimah. MAKA, FATIMAH MARAH KEPADA ABU BAKAR DAN IA MENGHINDARINYA DAN TIDAK MAU BERBICARA DENGANNYA HINGGA WAFAT. IA HIDUP SELAMA ENAM BULAN SETELAH AYAHNYA WAFAT. KETIKA IA WAFAT, ALI MENGUBURKNNYA PADA MALAM HARI TANPA MEMBERITAHUKAN ABU BAKAR DAN ALI MENSALATINYA.

Ali masih dihormati ketika Fatimah masih hidup, tetapi setelah Fatimah wafat, Ali melihat perubahan perilaku orang-orang kepadanya. Karenanya Ali meminta berdamai dengan Abu Bakar dan akan membaiatnya. Ali tidak membaiat Abu Bakar pd bulan tersebut (enam bulan selama hidup Fatimah as imam Ali tidak berbaiat). Lalu Ali mengutus seseorang kpd Abu Bakar utk menyampaikan pesannya : “DATANGLAH KEPADAKU SENDIRIAN”. SEBAB, IA TIDAK SUKA UMAR MENYERTAI ABU BAKAR. Umar berkata : “Jangan, Demi Allah, janganlah engkau pergi sendirian. Abu Bakar berkata : “Apa rupanya yang akan mereka perbuat kepadaku. Demi Allah aku akan tetap pergi.” Lalu berangkatlah Abu Bakar ke tempat Ali. Ali kemudian bersyahadat lalu berkata : “Kami tahu keutamaanmu dan apa2 yg telah Allah berikan kepadamu, dan kami tidak iri dengan kebaikan yg telah diberikan Allah kepadamu. TETAPI, ENGKAU TIDAK MENGAJAK KAMI BERUNDING TENTANG URUSAN INI. KAMI MERASA BAHWA KAMI MEMILIKI BAGIAN ATASNYA KARENA KEKERABATAN KAMI DENGAN RASULULLAH SAAW. Mendengar ucapan tersebut, Abu Bakar menangis, dan berkata : “Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, menjaga hubungan dengan keluarga Rasulullah lebih aku pentingkan daripada dengan keluargaku sendiri. Adapun tentang masalah yang terjadi antara diriku dan kalian mengenai harta ini, maka tidaklah yg kuinginkan padanya selain kebaikan. Tidaklah aku mengetahui sesuatu yg dilakukan Rasulullah saaw, kecuali aku juga akan melakukannya. Maka berkatalah Ali kepada Abu Bakar, “Aku akan membaiatmu saing nanti”. Setelah melaksankan salat zhuhur, Abu Bakar menaiki mimbar, mengucapkan syahadat dan menceritakan tentang perjumpaanya dengan Ali, menjelaskan alasan mengapa Ali tidak membaiatnya, dan dia telah memaafkannya. Lalu Ali beristighfar serta mengucapkan syahadat dan memuji Abu Bakar dan berkata bahwa ia tidak membaiat Abu Bakar bukan karena iri padanya atau pada apa2 yg telah diberikan Tuhan kepadanya. HANYA SAJA KAMI MERASA BAHWA KAMI MEMILIKI HAK ATAS URUSAN INI (KEPEMIMPINAN) DAN IA TIDAK MENGAJAK KAMI BERUNDING, KARENA ITU IA MENYESALKAN HAL TERSEBUT. Maka kaum muslimin merasa lega dgn hal itu dan berkata engkau benar. Kaum muslimin menjadi dekat bersahabat dgn dengan Ali karena telah melakukan hal tersebut sebagaiman mereka.

Untuk melengkapinya saya akan bawakan hadits lainnya dari shahih Bukhari (jilid 4. no. 3092-3093) yg diriwayatkan oleh Aisyah ra juga:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام ابْنَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَتْ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقْسِمَ لَهَا مِيرَاثَهَا مِمَّا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْه
فَقَالَ لَهَا أَبُو بَكْرٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ فَغَضِبَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَجَرَتْ أَبَا بَكْرٍ فَلَمْ تَزَلْ مُهَاجِرَتَهُ حَتَّى تُوُفِّيَتْ وَعَاشَتْ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ

Artinya :…...Dari Aisyah ummul mukminin ra ia berkata : “Sesungguhnya Fatimah as binti Rasuullah saaw meminta kepada Abu Bakar shiddiq setelah wafatnya Rasulullah saaw agar memberikan kepadanya harta warisan Rasulullah saaw dari harta fa’i yang dianugerahkan Allah kepadanya. Maka berkatalah Abu Bakar kepadanya, “Sesungguhnya Rasulullah saaw bersabda: “Kami tidak mewariskan apapun, apa yg kami tinggalkan adalah sedekah.” MAKA, MARAHLAH FATIMAH BINTI RASULULLAH saaw KEPADA ABU BAKAR DAN IA MENGHINDARINYA, TIDAK MAU BERBICARA DENGANNYA HINGGA WAFAT. IA HIDUP SELAMA ENAM BULAN SETELAH AYAHNYA WAFAT." (Lihat Shahih Bukhari jilid. 4, no. 3092-3093)


# Setelah mencermati hadits di atas, mari kita lihat secara utuh persoalannya dengan dan membandingkannya dgn asumsi anda, maka dengan jelas kita bisa melihat bahwa memang telah terjadi KETEGANGAN TINGGI DAN PERTENGKARAN ANTARA FATIMAH DAN ALI DENGAN ABU BAKAR DAN UMAR. Indikasinya adalah :

- Fatimah marah dan tidak ingin berbicara lagi kepada Abu Bakar dan Umar sampai wafatnya.
- Fatimah tidak ingin jenajahnya disalati oleh mereka.
- Imam Ali as tidak mengumumkan kematian Fatimah dan menguburkannya secara sembunyi-sembunyi shg tidak diketahui dimana letak kuburannya.
- Imam Ali tidak ingin Umar hadir antara pertemuannya dengan Abu Bakar.


Kemudian yg juga menjadi soal adalah saat Abu Bakar membawakan hadits Rasul saaw utk menolak tuntutan Fatimah as. Jika anda menyadari kondisi ini, maka ada bberapa alternatif KESIMPULAN :

a). Fatimah marah dan tetap ngotot ingin mendapatkan tanah fadak, padahal tidak diberikan Rasul kepadanya. Ini berarti Fatimah salah besar, sebab meminta yg bukan haknya.

b). Abu Bakar berbohong atas sunnah Nabi saaw, karena itu Fatimah marah kepadanya.

c). Kalau anda katakan keduanya benar, hanya saja Fatimah tidak mengetahui hadits tersebut, maka mengapa Fatimah marah setelah dibawakan hadits tersebut. Bukankah ini berarti indikasi bahwa Fatimah tidak mempercayai adanya hadits itu, dan itu berarti Fatimah menduga Abu Bakar berbohong…?

d). Jika kita katakan bahwa Abu Bakar tidak berbohong, lalu mengapa Fatimah mesti marah dan tidak ingin lagi berbicara lagi dgn Abu Bakar, padahal Abu Bakar menyampaikan sunnah Nabi saaw, apakah Fatimah tidak menyukai sunnah Nabi saaw yg disampaikan Abu Bakar atau Fatimah tidak perduli dgn hadits itu, sebab tujuannya adalah memiliki tanah Fadak meskipun itu bukan haknya…?